Gugatan Jhoni Allen Ditolak, AHY Kembali Menang vs Moeldoko
Politik | 28 Oktober 2021, 10:07 WIB"Dalam perkara yang menyangkut partai, setelah gugatan ditolak Pengadilan Negeri, biasanya langsung kasasi di Mahkamah Agung, tapi Jhoni Allen sengaja mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi, meski dia tahu akan ditolak."
"Jadi patut diduga, dia berusaha menunda-nunda waktu pelaksanaan Pergantian Antar Waktu yang sudah diajukan Fraksi Partai Demokrat pada Ketua DPR," kata dia.
Jhonny Allen sampai berita ini dibuat belum mengomentari keterangan tertulis dari Mehhob ini.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV