Satgas BLBI Temui Pengacara Tutut dan Tommy Soeharto, Mahfud MD Beri Peringatan
Peristiwa | 27 Oktober 2021, 20:21 WIBSejauh ini, Satgas BLBI telah memanggil 8 obligor dan 14 debitur. Ini adalah pemanggilan tahap pertama.
"Selanjutnya untuk tahap kedua akan dilakukan dan nama-namanya sedang digodok oleh pelaksana," ujar Rionald.
Baca Juga: Mahfud Beberkan Ada Korban Meninggal, Keluarga Malah Diteror Bayar Pinjol
Menurut Mahfud MD, Satgas BLBI telah melakukan berbagai tindakan pada para debitur dan obligor BLBI sebagai berikut:
- penagihan sebesar Rp2,45 miliar
- penagihan sebesar 7,63 juta dollar AS
- pemblokiran 339 aset tanah sebagai jaminan
- pemblokiran saham 24 perusahaan
- pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah
- balik nama sertifikat tanah atas nama pemerintah Indonesia terhadap 335 sertifikat tanah
- perpanjangan hak pemerintah pada 543 sertifikat tanah di 19 provinsi
- penetapan status pengunaan (PSP) aset BLBI pada 7 kementerian dan lembaga yaitu BNN BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementrian Keuangan dan BPS yang nilai total Rp791,17 miliar
- hibah aset properti BLBI ke Pemkot Bogor Rp345,73 miliar
- penguasaan fisik 97 bidang tanah seluas 5,3 juta meter persegi di Medan, Jakarta, Pekanbaru, Tangerang, Bogor milik obligor BLBI
Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV