> >

Ada Kecurangan Seleksi ASN, Pimpinan Komisi II Desak Kemenpan-RB Investigasi

Politik | 27 Oktober 2021, 14:44 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan audit secara menyeluruh ihwal seleksi masuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal ini menanggapi adanya kecurangan saat proses seleksi ASN di Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Dari peristiwa yang terjadi di Kabupaten Buol itu, saya minta agar dilakukan investigasi dan audit forensik digital terhadap sistem IT test seleksi ASN di semua daerah dan instansi yang telah menyelenggarakan tes calon ASN," kata Luqman kepada Kompas TV, Rabu (27/10/2021). 

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Pecat ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021

Menurut dia, investigasi dan audit itu penting dilakukan agar masyarakat percaya proses seleksi itu bersih atau tidak adanya cawe-cawe. 

"Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN," ujarnya. 

Politikus PKB itu menyayangkan adanya praktik kecurangan dalam tes calon ASN di Kabupaten Buol. Sebab, sebagai mekanisme rekrutmen ASN, harusnya semua pihak memegang prinsip kejujuran dan menjauhkan dari segala praktek kecurangan. 

"Kalau prosesnya diwarnai kecurangan, bagaimana kelak kinerja ASN dapat diharapkan melayani rakyat dengan baik?" ujarnya. 

Baca Juga: Aturan Terbaru Sistem Kerja ASN, Sektor Kritikal 100 Persen Kerja dari Kantor

Ia mendesak terhadap siapapun yang terlibat dalam praktek kecurangan tes seleksi calon ASN, agar mereka dijatuhi hukuman yang berat. Baik hukuman disiplin pegawai maupun pidana. 

"Praktek kecurangan ini bukan hanya mencoreng integritas BKN dan Kemen PAN-RB, tapi juga ancaman serius bagi keamanan nasional. Bayangkan, dengan tindakan mencurangi sistem tes, maka terbuka peluang pihak-pihak yang anti-Pancasila untuk menyusup menjadi ASN," kata dia. 

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan ASN yang terlibat kecurangan dalam CASN 2021 bakal diberikan sanksi tegas. 

Tjahjo menekankan sanksi pemecatan akan diberikan kepada seluruh ASN yang terbukti melakukan kecurangan, tak terkecuali yang terjadi di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021). 

Baca Juga: Hari Ini ASN Kabupaten Bogor Wajib Berpakaian ala Santri

Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan praktik kecurangan dalam rekrutmen CASN yang juga melibatkan ASN tersebut menciderai semangat reformasi birokrasi.

"Saya selaku pembantu Presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi Presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," tutur dia menegaskan. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU