Buruh Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Wagub DKI: Kita Lihat Kemampuan Pengusaha
Peristiwa | 27 Oktober 2021, 09:17 WIBKetua DPW DKI Jakarta FSPMI Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.
"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Buruh di Sejumlah Daerah Gelar Demo Tuntut Kenaikan UMP
Namun jika tidak mendapatkan tuntutan tersebut, Winarso mengatakan tetap menargetkan kenaikan UMP 2022 paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.
"Target kita naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV