> >

Round-up Berita: Diklat Menwa UNS Makan Korban, KPK Peringatkan Aziz Syamsudin, Kapolres Nunukan

Peristiwa | 27 Oktober 2021, 06:15 WIB
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan diduga menganiaya anggotanya tersebar di media sosial, Senin (25/10/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

SOLO, KOMPAS.TV - Sejumlah berita menjadi sorotan sepanjang hari kemarin, Selasa 26 Oktober 2021.

Berita diawali dengan diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang memakan korban meninggal yakni seorang mahasiswa berinisal GE.

Pihak UNS menyerahkan penyelidikan sepenuhnya atas tewasnya mahasiswa mereka kepada kepolisian.

Kemudian sorotan selanjutnya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, jika memberikan keterangan palsu dalam persidangan memiliki sanksi. Hal ini terkait dengan keterangan Azis yang berbeda dengan sejumlah saksi lainnya. 

Sorotan terakhir, alasan Kapolres Nunukan AKBP SA yang viral setelah rekamannya menganiaya anggotanya berinisial Brigadir SL tersebar diketahui karena emosi karena gambar dirinya tidak muncul saat Zoom meeting pada sebuah acara. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rahmat.

Berikut rangkuman berita KOMPAS TV sepanjang Selasa (26/10/2021) kemarin.

UNS meminta keterangan dari panitia, senior, dan pembina menwa terkait diklat yang menewaskan mahasiswanya

Pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) telah meminta keterangan dari 21 orang mulai dari panitia, senior, hingga pembina terkait mahasiswa berinisial GE yang meninggal dunia saat mengikuti diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan pihaknya bersama kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug.

“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan," kata Sutanto dalam jumpa pers, Selasa (26/10).

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Pimpinan Kampus: 21 Orang Sudah Dimintai Keterangan

KPK beri peringatan Aziz Syamsudin terkait sanksi keterangan palsu

KPK memberikan peringatan kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait keterangan palsu dalam persidangan akan ada sanksinya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU