Usai Dua Bus Tabrakan, PT Transjakarta akan Evaluasi dan Tingkatkan Pembinaan Operator
Peristiwa | 26 Oktober 2021, 13:31 WIBBaca Juga: 7 Korban Luka-luka Kecelakaan Bus Transjakarta Diperbolehkan Pulang
Transjakarta akan memberikan pendampingan, pembiayaan perawatan, dan santunan kepada keluarga korban.
Jumlah korban dalam kecelakaan tersebut ada 39 orang dengan rincian dua orang meninggal dunia, 31 mengalami luka dan enam orang dalam kondisi baik.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV