> >

Susi Pudjiastuti Minta Tarif PCR Indonesia Sama dengan India, Rp96 Ribu

Berita utama | 26 Oktober 2021, 13:17 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Sumber: Twitter Susi Pudjiastuti)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan  keberatan dengan tarif tes PCR  yang terbilang mahal,  meski Presiden Jokowi meminta diturunkan menjadi Rp300 ribu. Susi menginginkan tarif PCR di Indonesia sama dengan India, yakni Rp96 ribu.

“Harganya tolong samakan dengan India dong Pak! Ini lho (Rp96 ribu),” tulis Susi Pudjiastuti di twitternya, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti juga mendorong Puan Maharani untuk mengambil sikap mewakili suara rakyat untuk harga PCR.

Bagi Susi, syarat penumpang penerbangan pergi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup dengan tes antigen.

“Ayo Mbak Puan… wakili kami masyarakat kalaupun harus PCR harganya yang benar… please please untuk penerbangan antigen cukup,” tulis Susi Pudjiastuti. 

Baca Juga: Protes PCR Rp300 Ribu, Susi Pudjiastuti "Sentil" Puan Maharani untuk Wakili Rakyat

Tidak hanya Susi Pudjiastuti yang menyatakan keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibakan penumpang penerbangan untuk tes PCR. Penolakan juga terjadi melalui dua petisi online di platform Change.org.

Lebih dari 40.000 orang meminta agar pemerintah mengganti kebijakan tersebut.

Inisiator petisi pertama, Dewangga Pradityo Putra yang merupakan engineer pesawat menganggap kebijakan tersebut mengakibatkan penerbangan berkurang.

“Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan jadinya,” ujarnya.

“Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus,” tambahnya.

Keberatan juga dikemukakan Herlia Adisasmita, warga Bali, yang bergantung pada pariwisata dan mengharapkan kedatangan dari turis domestik.

“Kami harus bagaimana lagi? Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri,” tuturnya.

Baca Juga: Terima Kritikan, Luhut Sebut Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

Dewangga pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tentang syarat melakukan penerbangan. Terlebih, sambungnya, bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin.

“Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan & pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga akan bertambah.”

Seperti diberitakan kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang direspons kritik.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021).

Luhut lebih lanjut mengaku mendapatkan banyak juga masukan dan kritikan dari masyarakat berkaitan dengan kebijakan PCR.

Baca Juga: Jokowi Minta Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Anggota Komisi IX: Lebih Baik Dihilangkan

Mengapa kasus turun, dan level PPKM sudah menjadi turun, justru ditetapkan kebijakan PCR untuk pesawat.

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas masyarakat yang meningkat pesat beberapa minggu,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Luhut mengatakan kewajiban PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meski kasus saat ini sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap memperkuat 3T, 3M supaya kasus tidak menguat. Terutama menghadapi periode libur natal dan tahun baru,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, syarat tes PCR juga akan diberlakukan untuk moda transportasi lainnya selama periode libur natal dan tahun baru.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” ujarnya

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU