Baru Gelar Kembali PTM, Sekolah di Tangerang Disegel Ahli Waris
Peristiwa | 25 Oktober 2021, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa memprihatinkan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terjadi di Kabupaten Tangerang Banten, Senin (25/10/2021).
Di hari pertama saat sebuah sekolah dasar menggelar PTM, pihak ahli waris lahan sekolah langsung melakukan penyegelan.
Penyegelan tersebut terjadi di Sekolah Dasar Negeri Kiara Payung, Paku Haji, Kabupaten, Tangerang.
Pihak ahli waris melakukan penyegelan karena merasa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, tidak memberikan kepastian soal ganti rugi lahan tempat berdirinya sekolah.
Baca Juga: PTM Terbatas! Kota Tangerang Lakukan Sekolah Tatap Muka Satu Kali Seminggu
"Tidak ada (ganti rugi), sama sekali tidak ada, main bangun saja," kata Muhidin yang merupakan salah satu ahli waris Miing Bin Rasiun (alm), sang pemilik lahan.
Lahan tempat berdirinya sekolah dasar tersebut memang pernah disengketakan. Ahli waris merasa Pemkab Tangerang mendirikan bangunan sekolah di tanah yang sudah dimiliki Miing Bin Rasiun, tanpa kompensasi apapun.
Akhirnya, ahli waris Miing menggugat Pemkab Tangerang karena telah membangun sekolah di atas lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi tersebut.
Baca Juga: Peluasan Pembelajaran Tatap Muka, 28 SMP Ikut Jalani PTM Susulan
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV