Angka Positif Covid-19 di 105 Kota/Kabupaten Naik, Presiden Beri Instruksi untuk Menterinya
Berita utama | 25 Oktober 2021, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo dalam arahan pada rapat hari ini mengingatkan kepada menteri-menterinya untuk terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya.
Keterangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021).
“Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Meskipun hal tersebut masih terkontrol dengan baik,” katanya.
“Tapi kami melihat ada indikasi naik-turun itu, tentu kita perlu waspadai makanya banyak nanti langkah-langkah kita lakukan terkadang mungkin dianggap terlalu ketat tapi kita tidak punya pilihan.”
Presiden Jokowi, lanjut Luhut, juga meminta para pembantunya agar melihat kota dan kabupaten tersebut secara lebih mendetail dan segera menurunkan tim di lapangan untuk segera melakukan intervensi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Terima Kritikan, Luhut Sebut Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu
“Dan itu sudah kita lakukan minggu lalu dan sekarang kita lakukan lagi sesuai tadi perintah presiden,” kata Luhut.
Di samping itu, Luhut menuturkan akselerasi vaksinasi masih terus dilakukan untuk lansia. Sebab, rata-rata yang meninggal akibat Covid-19 adalah lansia, pasien dengan komorbid, dan yang belum divaksin.
“Jika ingin menurunkan level PPKM kepada lebih pada banyak kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Bali tentunya akan memberikan tambahan kota dan kabupaten yang akan memenuhi persyaratan level 2 dan level 1 jika kondisinya terus dijaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menuturkan Presiden Jokowi juga meminta harga tes PCR untuk diturunkan menjadi Rp300 ribu.
Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang direspons kritik.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut.
Luhut lebih lanjut mengaku mendapatkan banyak juga masukan dan kritikan dari masyarakat berkaitan dengan kebijakan PCR.
Baca Juga: Indonesia Terima Dose-Sharing Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru Sebanyak 684.400 Dosis
Mengapa kasus turun, dan level PPKM sudah menjadi turun, justru ditetapkan kebijakan PCR untuk pesawat.
“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas masyarakat yang meningkat pesat beberapa minggu,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Luhut mengatakan kewajiban PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Meski kasus saat ini sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap memperkuat 3T, 3M supaya kasus tidak menguat. Terutama menghadapi periode libur natal dan tahun baru,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV