> >

Terima Kritikan, Luhut Sebut Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

Berita utama | 25 Oktober 2021, 18:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul munculnya kritik terhadap kebijakan yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Luhut lebih lanjut mengaku mendapatkan banyak masukan dan kritikan dari masyarakat berkaitan dengan kebijakan PCR.

Ia menyebutkan adanya pertanyaan mengapa saat kasus Covid-19 dan level PPKM turun, justru ditetapkan kebijakan mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.

Baca Juga: Masukan YLKI tentang Tes PCR akan Jadi Bahan Evaluasi Kemenkes

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas masyarakat yang meningkat pesat beberapa minggu,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Luhut mengatakan kewajiban PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meski kasus saat ini sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap memperkuat 3T, 3M supaya kasus tidak menguat. Terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, syarat tes PCR juga akan diberlakukan untuk moda transportasi lainnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tes PCR, Penumpang Dihimbau Datang Lebih Awal

Hal itu, kata dia, mengingat periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya juga terjadi peningkatan mobilitas masyarakat meskipun syarat tes PCR diberlakukan. Peningkatan mobilitas masyarakat itu pada akhirnya mendorong terjadinya kenaikan angka kasus meskipun tanpa varian delta.

Atas kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, Luhut memohon kepada masyarakat untuk tidak menyikapi dengan emosional.

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan,” pinta Luhut.

“Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," tambahnya.

Sebelumnya, tarif PCR pernah berada di atas Rp1 juta pada awal masa pandemi Covid-19. Kemudian, Presiden Jokowi memerintahkan agar tarif tes PCR diturunkan menjadi berkisar Rp495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp525 di luar Jawa-Bali.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU