> >

Soal Pelita akan Gantikan Garuda, Stafsus Menteri BUMN: Itu Nantilah Ya

Update | 25 Oktober 2021, 17:42 WIB
Stafsus Menteri BUMN belum mau menjelaskan tentang opsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diisukan akan diganti oleh PT Pelita Air Service (PAS). (Sumber: BNPB)

"Kami saat ini berusaha betul supaya sedikit-sedikit tidak disuntik PMN (BUMN) yang rugi, jangan gitu.”

Dia mengatakan perlunya membangun BUMN-BUMN yang sehat sehingga belum ada usaha untuk menyuntikkan PMN lagi.

“Karena kalau disuntikkan juga akan membuat sangat banyak kebutuhan anggaran untuk Garuda," kata Arya.

Kondisi Garuda Indonesia saat ini, lanjut Arya, harus dilihat secara rasional. Dia menekankan bahwa pemerintah sebisa mungkin berupaya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dengan proses negosiasi bersama para lessor.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Keuangan Garuda Tidak Sehat Saat Garap Rute Internasional

"Kita harus selamatkan dengan cara negosiasi. Kalau negosiasinya gagal, baru kita akan cari opsi lain, dan kita akan carikan langkah-langkah untuk supaya kita tetap memiliki, pesawat airline lah. Jadi kita tunggu saja bagaimana kondisi negosiasi ini," tutur Arya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membenarkan rencana untuk menyiapkan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda Indonesia tak berjalan mulus.

"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata Kartika.

Progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia, disebutnya dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian BUMN.

Meski demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu penyebabnya adalah pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.

Kartika juga menyebut opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Sebab, menurutnya saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU