Muhammadiyah Tak Paham Maksud Menag Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU
Berita utama | 25 Oktober 2021, 04:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) sebagai hadiah khusus dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), mengundang kritikan.
Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, yang menilai Kemenag seharusnya menjadi wadah bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
"Mestinya, Menteri Agama berlaku adil kepada semua umat beragama dan organisasi keagamaan," kata Abdul dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Di samping itu, Abdul juga mengaku, tak sepenuhnya paham dengan maksud dari pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas itu.
Baca Juga: Menteri Agama: Kemenag Adalah Hadiah Negara untuk NU, Wajar Jika Manfaatkan Banyak Peluang
Apalagi, mengenai sejarah Kemenag yang diceritakan oleh Menag Yaqut, Abdul melihatnya bertentangan dengan yang selama ini ia ketahui.
"Setahu saya, sejarah Kementerian Agama berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Agama (Yaqut)," lanjut Abdul.
Walaupun, pernyataan dari Menag Yaqut tersebut mengandung kontroversi, Abdul memastikan bahwa pihaknya tidak akan mempertanyakan maksudnya secara langsung.
Karena, menurut Abdul, masih banyak hal penting yang harus diurusi Muhammadiyah daripada sekadar mempermasalahkan pernyataan tersebut.
"Tidak perlu (mempertanyakan kembali). Banyak hal lebih penting yang harus diurus Muhammadiyah," ucap dia.
Baca Juga: Forum Muda Nahdliyin Yogyakarta: Muktamar NU Bukan Sekadar Pilih Ketua, Tapi Juga Adu Gagasan
Sebelumnya, Menag Yaqut diketahui menyampaikan pertnyataan tersebut kala memberikan sambutan dalam webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).
Pernyataan tersebut bermula ketika Yaqut bercerita soal tagline Kemenag, yakni 'Ikhlas Beramal', yang dirasa kurang pas oleh sejumlah stafnya hingga berujung pada pembahasan mengenai sejarah lembaga pemerintah itu.
Yaqut memgungkapkan, ada salah satu stafnya yang berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk umat Islam di Indonesia.
"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama," ujar Yaqut.
"Ada yang tidak setuju, (lalu berpendapat) kementerian ini harus Kementerian Agama Islam, karena Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," sambungnya.
Menyanggah pendapat itu, Yaqut justru menuturkan bahwa Kemenag itu merupakan hadiah dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.
"Jadi, wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," ucap Yaqut, menekankan pernyataannya.
Yaqut juga menerangkan, Kemenag muncul setelah KH Wahab Chasbullah, yang menjembatani kelompok Islam dan nasionalis dalam perdebatan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.
Kala itu, tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang diributkan oleh kedua kelompok berbunyi, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
"Kemudian, lahirlah Kementerian Agama karena itu. Wajar sekarang kalau kami sekarang minta Dirjen Pesantren kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren dan santri juga," tegas Yaqut.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com