Anjing Canon Mati Usai Ditangkap Satpol PP, Pemilik Tuntut Keadilan, Oh Tuhan...
Peristiwa | 24 Oktober 2021, 12:36 WIB"Cuaca hari itu cerah dan panas. Canon mati karena ga bisa nafas, bukan mati stress," tulis pemilik anjing di akun Instagramnya.
"Kita udah bilang akan jemput Canon dan Coco (anjing peliharannya) untuk dibawa ke Medan. Kita cuma minta beberapa hari. Kenapa mesti dibawa secara paksa saat kita ga ada di sana?" sambungnya.
Perlu diketahui, Canon merupakan anjing berwarna hitam yang tinggal di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Berdasarkan penuturan pemilik dan unggahan fotonya, Canon adalah anjing yang sangat pintar dan ramah.
Bahkan, sangat bersahabat dengan semua manusia yang datang mengunjungi Pulau Banyak.
Namun, seiring dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Pulau Banyak sebagai destinasi wisata halal di Aceh, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya tidak ada anjing dan babi yang di pelihara di kawasan wisata tersebut.
Hal itu sebagaimana surat yang telah diedarkan Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil dengan nomor surat 556.4/110 tertanggal 5 November 2019 yang diteken oleh Camat Pulau Banyak bernama Mukhlis.
Kasus kematian anjing bernama Canon ini bahkan menembus trending 2 di Twitter.
Banyak netizen serta sejumlah tokoh yang mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan oleh petugas Satpol PP.
Pasalnya, penangkapan yang dilakukan dinilai tidak memenuhi prosedur keselamatan hewan.
Oleh karena itu, seperti disampaikan oleh Rosayeoh pemilik anjing bernama Canon, pihaknya berharap kematian hewan peliharaannya bisa mendapatkan keadilan.
"Bantu aku cari keadilan ya Kak, aku ga mau mati sia-sia. Semoga Tuhan membalas perbuatan orang-orang jahat itu," pungkasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV