> >

Jawab Laporan LBH Jakarta, Pemprov DKI: Tidak Ada Penggusuran Paksa

Peristiwa | 24 Oktober 2021, 08:05 WIB
Kampung Susun Akuarium yang kini akan ditempati dan dikelola warga korban penggusuran. (Sumber: TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, Pemprov DKI tidak melakukan penggusuran paksa seperti yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

"Penggusuran tidak pernah menjadi pilihan utama kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menata permukiman dan kewilayahan di Ibu Kota," kata Sigit dalam siaran persnya, dikutip Minggu (24/10/2021).

Sigit menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta bukanlah tindakan penggusuran yang mencederai HAM. 

"Yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan penertiban terhadap pelanggaran aturan daerah dalam menjaga ketertiban kota yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prosesnya dilakukan melalui dialog antara aparat pemerintah dengan warga," terangnya. 

Baca Juga: Dulu Janji Tidak akan Gusur Warga, LBH Jakarta: Gubernur Anies Masih Lakukan Penggusuran Paksa

Pelanggaran yang dimaksud, kata Sigit, berkaitan dengan kegiatan usaha atau sejenisnya yang dapat mengakibatkan bencana di wilayah sekitar, seperti pemukiman yang dapat menghambat saluran air sehingga menyebabkan banjir yang lebih parah.

Sigit mengatakan, pihaknya pun sering mengundang LBH Jakarta untuk berdiskusi mengenai perencanaan penataan permukiman untuk mengakomodir kebutuhan warga akan hunian. 

Diketahui, Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meresmikan pembangunan tiga kampung susun yakni Kampung Susun Kunir, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, dan Kampung Susun Akuarium.

Baca Juga: Pemprov DKI Jawab Rapor Merah LBH Jakarta Soal Reklamasi Pantai Utara yang Masih Berjalan

Sebelumnya, LBH Jakarta menyampaikan laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota", kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/10/2021). 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU