Viral Video Hewan Peliharaan Diduga Disiksa Satpol PP Aceh Singkil, Sherina dan LSM Geram
Peristiwa | 23 Oktober 2021, 22:01 WIBSalah satunya akun Instagram @nathasatwanusantara mengunggah video cara petugas menangkap Canon.
Akun LSM perlindungan hewan ini menyayangkan tindakan petugas dalam proses evakuasi Canon dari Pulau Banyak, Aceh Singkil yang akan menjadi tempat wisata halal.
"Kami dan segenap masyarakat mendesak @polres_acehsingkil untuk memproses kasus ini. UU No 41 tahun 2014, pasal 91 A dan 91 B, dan 302 KUHP dengan terang menjelaskan bahwa Indonesia melarang masyarakatnya untuk menyiksa hewan, dan kasus penyiksaan hewan bukanlah delik aduan melainkan delik biasa, dengan kata lain, meskipun tidak ada yang melaporkan, aparat wajib memproses kasus ini," tulis LSM Natha Satwa Nusantara dalam keterangan unggahannya.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kamboja Ubah Anjing Pelacak Ranjau Jadi Pendeteksi Covid-19
Bantah penyiksaan
Terpisah, Kasatpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani membantah telah melakukan penyiksaan terhadap hewan peliharaan yang menjadi viral di media sosial.
Menurutnya, proses penangkapan anjing tersebut disaksikan pengelola resort. Hewan peliharaan tersebut dievakuasi ke daratan Singkil untuk diserahkan kembali ke pemiliknya.
Namun, Ahmad mengaku saat evakuasi ke Singkil, anjing tersebut diikat menggunakan rantai dan dimasukkan ke keranjang kol.
Baca Juga: Viral Video Penyiksaan Satwa Langka Simpai di Sumbar, 6 Pelaku Ditangkap
"Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya. Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," ujar Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Ahmad juga menjelaskan, hasil visum tidak ada tanda kekerasan. Kepentingan petugas menggunakan kayu dalam proses penangkapan hewan tersebut bukan untuk menyakiti, tapi menjaga diri.
Ia menduga, anjing tersebut mati karena stres saat dievakuasi petugas, dan direlokasi ke tempat lain.
"Sampai ke kantor anjingnya sudah mati. Kemudian kita lapor ke Sekda dan anjingnya kita kuburkan," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV