Kelanjutan Video Mesum 13 Detik, Pengakuan Gadis Lele PUBG Pemeran dan Pacarnya
Viral | 23 Oktober 2021, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Video mesum Lele PUBG berdurasi 13 detik viral di media sosial. Polemik konten viral yang membuat heboh masyarakat itu ternyata berlanjut.
Video lanjutan itu berisi pengakuan keduanya soal kronologi munculnya konten mesum tersebut. Pengakuan itu disampaikan lewat akun media sosial pacar gadis itu sebagaimana pantauan Kompas.tv, Sabtu (23/10/2021).
Gadis dalam video Lele PUBG itu pertama memperkenalkan diri sebagai Lela. Ia meminta maaf atas kejadian yang telah membuat keributan.
Baca Juga: Sebar Konten Pornografi untuk Intimidasi Korban, Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE
“Sebelumnya, aku minta maaf atas kejadian ini dan membuat onar semua media sosial,” ujar Lela.
Lela mengaku video yang viral itu dibuat tiga bulan lalu karena diminta pacarnya. Ia sempat menolak desakan pacarnya, tapi akhirnya mengirimkan video syur itu.
"Awal mula aku buat video itu, tiga bulan lalu pacar aku meminta video tersebut dan aku menolak membuatnya. Kami cekcok atas video itu. Kemudian pacar aku kirimkan video dia duluan untuk meyakinkan aku biar berani," tutur Lela.
Sehari kemudian, gadis itu pun mengirimkan video dirinya pada sang pacar. Ia pun menekankan bahwa video itu adalah privasi dirinya.
"Asal kalian tahu video ini dikirim sekitar tiga bulan lalu. Dan video ini bersifat privasi, privacy antara aku dan Firji," kata Lela.
Pacar perempuan bernama Firji juga ikut memberikan klarifikasi. Ia mengaku video itu tersebar karena ulah temannya.
"Posisi saat itu aku lagi baru selesai turnamen game PUBG offline berlima, Selesai turnamen kami minum dan aku posisinya lagi tinggi, gak sadar," ujar Firji.
“Si R pinjam hape aku ke si N. Si N bilang, hape aku dipinjem ke kamar sebelah sampai pagi sama si R. Dia juga mengirim video lele ke hapenya sendiri,” imbuhnya.
Baca Juga: Video Salam dari Binjai Viral, Ini Rahasia Bikin Konten Banyak Ditonton
Ia mengakui bahwa teman-temannya tahu keberadaan video itu karena dirinya pernah menunjukkan rekaman itu.
Setelah itu, teman Firji menyebarkan video itu pada kawan-kawan mereka yang lain di Palembang, Sumatera Selatan.
"B mengirimkan video itu sacara diam-diam ke hapenya dari hape R. Dan di situ, B menyebarkan video tersebu pada orang-orang hingga tersebar luas seperti sekarang," kata Firji.
Mereka mengaku telah melaporkan penyebaran video mesum itu pada polisi karena dilanggar hak privasinya
“Untuk masalah ini, kita juga udah lapor ke pihak berwajib atas penyebaran privasi yang tidak diketahui oleh kita berdua,” ujar Firji.
Perlu diketahui, pihak yang memproduksi pornografi tidak akan dipidana dengan UU Pornografi, bila orang-orang yang terlibat sama-sama memberi persetujuan dan konten itu untuk kepentingan sendiri.
Sementara, untuk penyebar video Lele PUBG itu dapat dijerat dengan Pasal 6 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Baca Juga: Tips Menghasilkan Uang dari Tiktok dan Mengintip Penghasilan Akun Lain
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV