Menkopolhukam: Pemerintah bakal Lindungi Rakyat dari Pemerasan Pinjol Ilegal
Peristiwa | 22 Oktober 2021, 20:16 WIBKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap pinjol ilegal. Terutama yang menekan korbannya dengan memaksa, mengintimidasi, bahkan menyebarkan manipulasi foto porno.
Baca Juga: Bunga Pinjol Ilegal Mengerikan #shorts
Kabareskrim meminta masyarakat untuk berani melapor ke polisi bila menjadi korban dari pinjol ilegal.
“Apabila ada tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis dan fisik, kepada warga masyarakat (agar) berani melapor terkait pinjaman ilegal ini,“ tuturnya berpesan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV