Mahfud MD Ungkap Koruptor di Indonesia Ada 1.298 Orang, 86 Persen Lulusan Perguruan Tinggi
Peristiwa | 22 Oktober 2021, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sampai hari ini koruptor di Indonesia mencapai 1.298 orang.
Jumlah tersebut yakni sekitar 0,00001 persennya dari total lulusan perguruan tinggi yang mencapai 17 juta orang.
Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Jurus Mematikan Praktik Pinjol Ilegal
Demikian Mahfud Md menyampaikan hal itu dalam acara silaturahmi dengan senat akademik dan dewan profesor Universitas Diponegoro Semarang.
"Pelaku korupsi di Indonesia dari data per hari ini 1.298 orang, sedangkan lulusan perguruan tinggi itu 17,06 juta," kata Mahfud dikutip dari siaran YouTube Channel Undip TV Official pada Jumat (22/10/2021).
"Jadi koruptor dari perguruan tinggi dari lulusannya itu tidak sampai 0,00001 persen tidak ada."
Baca Juga: Mahfud MD Minta Nasabah Pinjol Ilegal untuk Tak Lagi Membayar Tagihan
Mahfud menuturkan, memang persentase jumlah lulusan perguruan tinggi yang menjadi terpidana kasus korupsi terbilang sangat sedikit.
Namun demikian, jika dilihat dari sudut pandang koruptor yang jumlahnya sampai 1.298 orang, 86 persennya terpidana kasus korupsi berasal dari lulusan perguruan tinggi.
"Dari sudut korupsi, 86 persen terpidana korupsi itu adalah sarjana ke atas. Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," ucap Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Kirim Pesan Ini ke Nasabah Pinjol Ilegal: Enggak Perlu Bayar Cicilan Lagi Meski Ditagih
Mahfud menjelaskan hal tersebut untuk merespons informasi bahwa perguruan tinggi disebut sebagai terdakwa utama atas banyaknya kasus korupsi di Indonesia.
Kemudian, Mahfud juga menjelaskan maksud pembacaan analisis jumlah data statistik 86 persen dari 1.298 koruptor itu, berbeda dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
"Bagaimana ya menjelaskannya, orang yang bodoh-bodoh yang tidak mengerti analisis, tidak tahu membaca statistik, tidak tahu membaca 86 persen itu dari koruptor yang masuk penjara, dan 86 persen itu jumlahnya hanya 1.298 dari 17 juta alumni. Itu beda cara bacanya," kata Mahfud.
Baca Juga: Demokrat: Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Jokowi Mati Suri, Lembek ke Koruptor
Karena itu, Mahfud meminta kepada perguruan tinggi untuk memperkuat nilai-nilai kepancasilaan.
Selain itu, juga mengajarkan kepada para mahasiswa bahwa korupsi bertentangan dengan Pancasila.
"Oleh sebab itu mari kuatkan nilai-nilai Kepancasilaan itu, di kampus itu diajari bahwa korupsi itu bertentangan dengan Pancasila," kata Mahfud.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Minta Suap untuk Uang Persalinan Istri hingga Biaya Pengembalian Aset Koruptor
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV