> >

KPK Mungkin akan Panggil Anies Baswedan Jadi Saksi di Persidangan Korupsi Tanah Munjul

Peristiwa | 21 Oktober 2021, 18:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019, Selasa (21/9/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Namun, menurut Jaksa KPK, masih perlu pendalaman lebih jauh untuk menghadirkan pihak-pihak yang mengusulkan DP 0 persen.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut Sarana Jaya Terkait Lahan Munjul ke Pengadilan

“Pastinya kita perlu pendalaman lebih jauh, kami masih butuh waktu untuk saksi yang lain,” tuturnya.

Yang jelas, terkait pemanggilan Gubernur Anies Baswedan, belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, KPK masih memerlukan saksi-saksi lain untuk memperkuat fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

“Untuk dalam waktu dekat belum, karena kan masih saksi awal ya, pastinya kita butuh saksi yang lain dulu untuk menguatkan adanya fakta di sidang kali ini,” ujarnya.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU