> >

Bambang Widjojanto Duga Gugatan Moeldoko di PTUN untuk Jegal Demokrat di Verifikasi Partai

Politik | 21 Oktober 2021, 15:17 WIB
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto bersama Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melayangkan gugatan terhadap 10 orang ke PN Jakpus. (Sumber: KOMPAS TV)

Menurut dia, bila gugatan ini terus berlanjut, bisa mengganggu demokratisasi yang sedang berjalan. Nantinya, keberpihakan pengadilan akan terlihat melalui keputusan yang dikeluarkan.

"Apalagi kalau ini dibiarkan terus-menerus dan ini akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang berjalan. Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung dan dikonsolidasikan," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU