Biaya Umrah Diprediksi Naik hingga 30 Persen, Penyebabnya Aturan Karantina dan Tes PCR
Agama | 21 Oktober 2021, 14:55 WIBDalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 8 Oktober 2021 silam terdapat ketentuan bagi jemaah umrah yang tak memenuhi standar kesehatan.
"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com