Evaluasi 2 Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, BEM SI Layangkan Selusin Tuntutan
Politik | 21 Oktober 2021, 09:42 WIB12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Kata Zakky, aksi tersebut dilakukan berbagai massa dari daerah seluruh Indonesia. "Padang, Medan, Solo, Yogya, Sumbawa, Samarinda, Mataram, dll. Sudah sampai Jakarta," katanya kepada KOMPAS.TV, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Pengamat: 2 Tahun Kinerja Jokowi-Maruf Jeblok, Tiga Tahun ke Depan Tak Ada Harapan
Sebelumnya, pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai, kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan demokrasi untuk tiga tahun ke depan tidak akan ada harapan.
Sebab, dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menunjukan sejumlah hal tersebut hasilnya semakin jeblok (jatuh).
“Dapat dilihat dari tingkat kepuasan yang terus merosot. Sekalipun, kita tetap memberi apresiasi pada penanganan Covid-19. Dalam bidang ekonomi, kita masih dapat bertahan dan punya kecenderungan untuk dapat bertumbuh,” ujar Ray, Kamis (21/10/2021)
“Tapi, di bidang HAM, Demokrasi, kebebasan berpendapat dan pemberantasan korupsi kita makin jeblok. Dan tampaknya makin tidak ada harapan akan pulih tiga tahun berikut. Alih-alih pulih, kecenderungan untuk terus merosot akan makin terjadi,” tambah Ray.
Bagi Ray, banyak ketentuan tentang pentingnya menjaga demokrasi, HAM, dan kebebasan berpendapat justru lumpuh akibat perilaku pemerintah dan pembantu-pembantunya.
“Pelaporan aktivis oleh dua pejabat dekat Pak Jokowi adalah indikasinya. Buruknya kinerja kebebasan berpendapat ini diiringi dengan mudahnya para kritikus pemerintah diproses hukum,” kata Ray.
Selain itu, Ray menilai kinerja polisi di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf semakin tidak terkontrol.
“Dalam satu bulan ini misalnya, kritik terhadap kinerja kepolisian viral di media sosial. Alih-alih melakukan reformasi, pemerintah hanya menghadapi berbagai peristiwa yang melibatkan polisi dengan strategi tutup lubang,” ujar Ray.
“Tidak ada strategi mereformasi institusi polisi.”
Di samping itu, Ray menilai bahwa situasi semakin dikusutkan dengan TNI yang terlibat dalam urusan sipil.
“Ide mengangkat polisi atau tentara aktif sebagai calon Pj kepala daerah 2022 yang akan datang memperburuk desain demokrasi kita,” katanya.
Baca Juga: Tanggapi Demo BEM SI soal TWK Pegawai KPK, Jubir Jokowi: Presiden Hormati Ketatanegaraan
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV