Menkop UKM: Pemanggilan Pelaku UMKM Makanan Beku oleh Polisi Timbulkan Keresahan
Update | 20 Oktober 2021, 18:18 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai pemanggilan terhadap sejumlah pelaku UMKM frozen food atau makanan beku oleh aparat kepolisian telah menimbulkan keresahan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Teten Masduki melalui kiriman akun Instagramnya, @tetenmasduki_, Selasa (19/10/2021).
Kiriman pada akun Instagram resmi Teten tersebut kiriman ulang dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM, @kemenkopukm.
“Pemanggilan sejumlah pelaku UMKM produsen frozen food oleh aparat kepolisian di Jakarta Barat beberapa hari ini telah menimbulkan keresahan,” demikian tertulis dalam unggahan Teten tersebut.
Pihak Kemenkop UKM pun telah mengambil langkah dan solusi agar peristiwa itu tak mengganggu iklim usaha.
“Oleh karena itu, KemenKopUKM telah mengambil langkah-langkah dan solusi cepat agar kejadian tersebut tidak mengganggu iklim usaha dan pemulihan ekonomi nasional yang sedang berangsur pulih.”
Baca Juga: Kemenkop-UKM Siap Dukung Pemberdayaan UMKM di Papua Selama PON 2021
Dalam unggahan itu juga tertulis bahwa pihak Kemenkop UKM telah berkoordinasi dengan Polri, dan menghasilkan nota kesepahaman agar pembinaan lebih diutamakan daripada penindakan.
“Koordinasi dengan Kepolisian RI dilakukan KemenKop UKM dan ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman untuk memastikan agar aparat berwenang mengutamakan pembinaan, bukan penindakan kepada pelaku usaha mikro serta kecil yang masih belum memenuhi perizinan usaha yang dibutuhkan.”
“Jadi, nggak usah resah dengan kejadian ini ya, Sobat!”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com