Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah Dilakukan Satu Pintu, Lewat Asrama Haji Pondok Gede
Agama | 20 Oktober 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencananya, pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu selama pandemi. Pintu tersebut yakni, melalui Asrama Haji Pondok Gede .
Hal tersebut berdasar pada kesepakatan dan pembicaraan antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Selasa (19/10/2021) kemarin di Jakarta.
Selain menentukan pintu pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, ketiga pihak tersebut juga menyepakasi beberapa skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Baca Juga: Kesepakatan Dua Kementerian dengan PPIU soal Skema Umrah: Gelombang Awal untuk Petugas PPIU
Skema yang dimaksud sebagai berikut:
Skema keberangkatan
1. Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
2. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;
3. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;
4. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
5. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
Skema kepulangan
1. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
2. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);
3. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;
4. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;
5. Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Sudah di Depan Mata, Ini Skema Pemberangkatan Umrah di Masa Pandemi
Selain kema tersebut, kesepakatan ketiga pihak itu juga menyimpulakan, untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU.
“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” terang Hilman dalam keteranagan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Selasa (19/10).
“Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU,” sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Nego ke Arab Saudi Tak Wajibkan Vaksin Booster untuk Jemaah Umrah
Seperti diberitakan sebelumnya, sinyal pembukaan kembali jemaah umrah untuk Indonesia setelah penandatanganan nota diplomatik antara Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah umrah Indonesia,” tulis keterangan pers dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10).
Menurut Retno, pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia ini usai pembahasan lama Kemenlu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Arab Saudi.
Pembicaraan ini salah satunya terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-76 PBB di New York.
“Kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” kata Retno.
Baca Juga: Biro Perjalanan Umrah Siap Layani Calon Jemaah
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV