> >

Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Gubernur Anies Minta Pengawasan Terus Dilakukan

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 15:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Keputusan ini mulai berlaku hari ini, Selasa (19/10/2021), hingga dua pekan ke depan atau 1 November 2021.

Selain Jakarta, wilayah aglomerasi yang juga sudah ditetapkan menjadi PPKM level 2 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi. 

Baca Juga: PPKM Jakarta dan Kota-kota Ini Turun ke Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Bioskop

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU