Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Gubernur Anies Minta Pengawasan Terus Dilakukan
Peristiwa | 19 Oktober 2021, 15:21 WIBKeputusan ini mulai berlaku hari ini, Selasa (19/10/2021), hingga dua pekan ke depan atau 1 November 2021.
Selain Jakarta, wilayah aglomerasi yang juga sudah ditetapkan menjadi PPKM level 2 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.
Baca Juga: PPKM Jakarta dan Kota-kota Ini Turun ke Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Bioskop
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV