Survei Litbang Kompas: Prabowo dan Ganjar Teratas, Puan di Bawah 1 Persen
Politik | 19 Oktober 2021, 13:05 WIBSebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hanya partai politik atau gabungan parpol yang menguasai minimal 20 persen kursi DPR atau meraih 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2019 yang bisa mengusung capres.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Saat Pandemi Capai 69,1 Persen
Sampai saat ini, baru Prabowo yang punya kendaraan politik. Namun, Ganjar, kendati merupakan kader PDIP, tapi Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri belum memberikan lampu hijau.
Penyebabnya, di internal partai berlambang banteng moncong putih itu diduga ada yang tak ingin Ganjar menjadi capres. Para kader lainnya ingin Puan Maharani yang dipilih oleh Megawati mewakili PDIP.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id