> >

Jaksa Agung Dituding Terima Suap dari Jaksa 'Nakal' Papua, Kejagung: Menyesatkan!

Berita utama | 19 Oktober 2021, 07:17 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin memberikan sambutan saat acara pembukaan Pasar Murah Virtual untuk pengemudi ojek online, Senin (10/5/2021). Jaksa Agung dikabarkan menerima suap dari seorang jaksa di Papua. (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima suap dari seorang jaksa di Papua.

Bantahan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima KOMPAS TV, Senin (18/10/2021).

“Terkait pemberitaan yang ada dikaitkan dengan isu Jaksa Agung menerima suap dari oknum jaksa nakal dari Kejaksaan Tinggi Papua, secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” tegas Leonard.

Selain itu, Leonard mengatakan tudingan Jaksa Agung menerima suap dari oknum jaksa nakal di Papua merupakan pemberitaan yang berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.

“Pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Hadirkan Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari karena Diduga Suap Eks Penyidik KPK Rp5 Miliar

“Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada media yang telah mengangkat isu tersebut seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu baik secara tertulis maupun lisan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum sebelum menaikkan berita tersebut Kendati demikian.”

Apalagi, dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik disebutkan wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Leonard menyampaikan saat ini Tim Pengawasan Kejaksaan Agung tetap menindaklanjuti laporan adanya jaksa 'nakal' di Papua.

“Bahwa laporan masyarakat yang telah diterima Kejaksaan Agung saat ini telah dan sedang dilakukan klarifikasi atas kebenaran laporan pengaduan dimaksud oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Ditangkap di Mojokerto, Kejagung: Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

“Dan saat ini, beberapa saksi telah dilakukan klarifikasi dan sedang memanggil beberapa saksi-saksi terkait lainnya.”

Sebagai informasi, dugaan suap yang dilakukan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua disuarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Papua.

Dalam pesannya, LHB Papua meminta Kejaksaan Agung professional mengusut dugaan penyuapan tersebut.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU