Digerebek Dalam Kondisi Kosong, Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Kerja dari Rumah
Peristiwa | 19 Oktober 2021, 07:25 WIBAulia menambahkan, bahwa perusahaan ini beroperasi sejak 2018, dan sudah memiliki nasabah sekitar sekitar 8.000 orang.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, 4 Orang Diamankan
Adapun informasi terkait lokasi yang diduga sebagai kantor pinjol ini, berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Kita melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat salah satunya terkait dengan pengancaman penagihan. Jadi mereka melakukan penagihan dengan mengirimkan gambar-gambar pornografi," paparnya.
Untuk sementara ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Termasuk akan memanggil data karyawan perusahaan yang tidak ada di lokasi atau sedang WFH saat penggerebekan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV