> >

Digerebek Dalam Kondisi Kosong, Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Kerja dari Rumah

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 07:25 WIB
Lokasi kantor pinjol yang digerebek polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (18/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan Jakarta pada Senin (18/10/2021) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kali ini kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ini adalah PT ANT Information consulting, di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan yang semuanya ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin.

Saat penggerebekan, kondisi kantor dalam keadaan kosong. Diduga informasi penggerebekan sudah diketahui pihak perusahaan sehingga mereka memberlakukan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) kepada karyawannya.

Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Kali Ini di Kelapa Gading

Namun demikian, Aulia menuturkan pihaknya telah memegang semua data karyawan tersebut.

"Data itu ada pada kita semua jadi tidak akan bisa kemana-mana akan ada pemanggilan terhadap mereka semua untuk pemeriksaan," katanya.

Data tersebut, kata Aulia, diperoleh dari empat orang yang sudah lebih dulu diamankan dan dijadikan tersangka.

Dua orang berperan sebagai supervisor telemarketing dan debt collector, satu orang pekerja umum dan satu orang penagih.

Sementara pemilik perusahaan itu masih dalam pengejaran.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU