Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, 4 Orang Diamankan
Peristiwa | 19 Oktober 2021, 06:12 WIB"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH [work from home]," sambungnya.
Mengutip pemberitaan KOMPAS TV sebelumnya, perusahaan tersebut diduga sudah beroperasi sejak 2018. Tak tanggung-tanggung mereka sudah memiliki nasabah sekitar 8.000 orang.
Auliansyah menambahkan, informasi terkait lokasi yang diduga sebagai kantor pinjol ini, berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Asosiasi Fintech Berhentikan Anggotanya yang Terlibat Penagihan Pinjol Ilegal
"Kita melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat salah satunya terkait dengan pengancaman penagihan. Jadi mereka melakukan penagihan dengan mengirimkan gambar-gambar pornografi," tandasnya.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV