> >

LBH Jakarta Beri Rapor Merah 4 Tahun Anies Pimpin Jakarta, Pemprov Siap Pelajari

Politik | 18 Oktober 2021, 15:57 WIB
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021) (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan pihaknya akan mempelajari dan memberi respon serta klarifikasi atas sembilan tuntutan pada laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota" yang dirilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta. 

Pemprov DKI resmi menerima catatan rapor merah yang dirilis LBH Jakarta siang tadi, Senin (18/10/2021).

"Sembilan rekomendasinya akan kami pelajari untuk sesegera mungkin kami berikan respon dan klarifikasi," kata Sigit di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021). 

Sigit menekankan bahwa Pemprov DKI terbuka akan kritik dan masukan dari masyarakat. 

"Kami menghormati ruang yang diberikan sebagai bentuk bahwa Pemprov DKI Jakarta menghargai semua aspirasi maupun partisipasi warganya termasuk juga kritik maupun hal-hal yang sifatnya korektif," kata Sigit. 

Baca Juga: 4 Tahun Pimpin Jakarta, Ini 10 Rapor Merah Anies Baswedan versi LBH Jakarta

Laporan tersebut, kata Sigit, tidak diterima oleh Anies langsung karena kedatangan LBH Jakarta yang dinilai mendadak. 

"Saya sampaikan bahwa kalau kami terinformasi saya yakin dan percaya bahwa pak Gubernur akan menerima langsung teman-teman LBH maupun perwakilan dari warga itu sendiri," kata Sigit. 

Sebagaimana diketahui, LBH Jakarta berikan sembilan tuntutan atas rapor merah dalam masa empat tahun Anies Baswedan pimpin DKI Jakarta. 

Berikut ialah sembilan tuntutan LBH Jakarta pada rapor merah Anies: 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU