> >

Ungkap Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Periksa 8 Saksi di Lingkungan Pemkab

Hukum | 18 Oktober 2021, 12:50 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut gemar melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (Sumber: Kompastv/Ant)

Ruliani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Kab.Probolinggo.

R. Oemar Sjarief sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Ruli Nasrullah, ST sebagai Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Slamet Yuni Maryono sebagai Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Nur Ailina Azizah sebagai Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kab. Probolinggo.

Baca Juga: KPK Dalami Kepentingan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 22 tersangka yang 4 di antaranya merupakan diduga penerima suap dan 18 lainnya diduga sebagai penyuap.

Penerimanya yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU