Ungkap Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Periksa 8 Saksi di Lingkungan Pemkab
Hukum | 18 Oktober 2021, 12:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi tindak pidana korupsi untuk perkara seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Delapan saksi yang diperiksa akan memberikan keterangan untuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada KOMPAS TV, Senin (18/10/2021).
“Hari ini (18/10) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS,” ujarnya.
“Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota,” kata Ali Fikri.
Dalam keterangannya, Ali Fikri mengungkapkan delapan orang yang dimintai keterangan hari ini di antaranya adalah:
Baca Juga: OTT Bupati Musi Banyuasin: KPK Temukan Uang Rp270 Juta di Kantong Plastik dan Rp1,5 Miliar di Tas
Sri Wahyu Utami sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemda Kab. Probolinggo,
Dyah Kuncarawati sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemda Kab. Probolinggo,
H.Ahmad Timbul Prihanjoko sebagai Wabup Kabupaten Probolinggo (Plt Bupati), Kristiana
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV