> >

Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, DPR Pertanyakan Gerak Cepat Menpora

Politik | 18 Oktober 2021, 10:25 WIB
Ketua Komisi X Syaiful Huda di Gedung DPR (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV – Sejumlah pihak menyesalkan bendera Merah Putih tak berkibar saat Tim Thomas Cup Indonesia berhasil mengobati puasa gelar dalam 19 tahun terakhir di perhelatan tersebut. 

Penyesalan itu dilontarkan olah Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mempertanyakan gerak cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).

WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. Mereka memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. 

Baca Juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas 2020, Taufik Hidayat: Apa Kita Enggak Malu?

Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi  berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.  

“Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” kata Huda kepada Kompas TV, Senin (18/10/2021).

Politikus PKB itu mengatakan dalam pernyataan Menpora pada Jumat (8/10/2021), Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. 

Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya pandemi Covid-19. 

“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setyawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke tanah air,” katanya. 

Ia menilai dengan sanksi resmi WADA ini maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam. 

Selain itu adanya sanksi resmi dari WADA ini maka kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam. 

“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil,” katanya. 

Baca Juga: Round-up Sorotan Berita: Indonesia Juara Piala Thomas hingga Update Tewasnya 11 Siswa MTs

Ia berharap agar Kemenpora dan stake holder Indonesia melakukan lobby langsung ke WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini. 

Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.

“Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas,” ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU