> >

Nomor HP Pernah Diteror, Anggota DPR Ini Minta Polri Berantas Habis Pinjol Ilegal

Politik | 17 Oktober 2021, 22:01 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman minta pinjol ilegal diberantas habis. (Sumber: KOMPAS.COM/YOGA SUKMANA)

Menurutnya kalau dengan anggota DPR saja berani, maka perlu diwaspadai bahwa perusahaan pinjaman online ini dibekingi orang kuat.

"Karena saya takut ini ada bekingnya, kok seberani itu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Berani meneror anggota Komisi III DPR kalau ga ada bekingnya," jelasnya. 

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut tindakan tersebut sudah melanggar UU ITE, sehingga banyak pasal yang dapat dijerat kepada pinjol ilegal.

"Kalau menelpon orang tanpa seizinnya, jelas-jelas melanggar UU ITE, nah jadi banyak sekali pasal yang bisa dikenakan jadi harus diberantas, karena kasihan masyarakat," pungkasnya. 

Baca Juga: Teror Penagih Utang pada Warga Bandung yang Berujung Penggerebekan Pinjol Ilegal di Sleman

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU