Terjaring OTT KPK, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ternyata Punya Segudang Prestasi
Hukum | 16 Oktober 2021, 11:24 WIBDiketahui, Dodi Reza Alex Noerdin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Sumatra Selatan I.
Pada periode 2014-2019 Dodi Reza menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Investasi dan BUMN.
Salah satu sumbangsihnya kepada daerah pemilihan dibuktikan pada saat memperjuangkan alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Tol Palembang-Indralaya sebagai jalan tol pertama di Sumatera Selatan.
Pada akhir 2016 Dodi mengundurkan diri dari DPR-RI karena mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Musi Banyuasin pada Pilkada Serentak 2017, dimana ia didukung oleh 10 partai parlemen dan non parlemen. Dodi digantikan oleh Wasista Bambang Utoyo yang dilantik pada 10 Januari 2017.
Selain itu, Dodi juga pernah menduduki pos jabatan Ketua Umum Pengprov PERBASI, Ketua Umum Perbasasi (Baseball dan Softball), Wakil Ketua Umum dan Anggota Majelis Sabuk Hitam INKAI, Pembina Skyland Motor Sport Sumsel, Presiden Sriwijaya Football Club (SFC), dan komisioner Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mewakili klub sepak bola se-Indonesia.
Baca Juga: Profil Bupati Musi Banyuasin, Putra Alex Noerdin yang Diduga Terjaring OTT KPK
Kiprah dan pengabdiannya di bidang olahraga diakui pemerintah dengan memberikan pemegang DAN II karate ini sebagai Penggerak dan Pembina Olah Raga Terbaik se Indonesia oleh Presiden RI pada Haornas 2018.
Kini, Dodi tercatat sebagai Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan untuk periode kedua (2020-2025), juga pernah menjabat Ketua Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi Regional KADIN Indonesia.
Terjaring OTT KPK
Dodi Reza Alex Noerdin diduga tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Diketahui OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur.
Ghufron mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Mohon bersabar, kami masih menyelidik, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
“KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” kata Ali.
Baca Juga: Manajemen Sriwijaya FC Akui Tak Ada Pengaruh Signifikan Pasca-Ditinggal Dodi Reza
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : kompas.com/TribunPalembang