> >

KLHK: Pemerintah Daerah Berperan Tangani Bencana Perubahan Iklim

Sosial | 15 Oktober 2021, 17:37 WIB
Dirjen PPI KLHK Laksmi Dhewanthi dalam diskusi Festival Iklim 2021 pada Jumat (15/10/2021). Pemerintah daerah dapat berperan dalam menghadapi perubahan iklim. (Sumber: KOMPAS TV/Ant/Prisca Triferna)

Sementara di sektor energi terdapat Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang perlu disusun pemerintah provinsi untuk menjabarkan pelaksanaan pengelolaan energi di tingkat provinsi demi mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: Tak Hanya Covid-19, Jusuf Kalla Ajak Waspadai Hal Ini: Ahli Sebut Perubahan Iklim Munculkan Bencana

Pemerintah daerah juga berperan penting dalam pengurangan emisi di sektor limbah yang kebanyakan berada dalam wewenang kabupaten/kota.

"Sebagai alatnya kita menggunakan program Adipura sebagai pembinaan dan pemantauan," kata Emma.

Dalam dokumen NDC Indonesia sendiri dimuat target penurunan setiap sektor dengan rincian dari 29 persen target penurunan emisi gas rumah kaca atas usaha sendiri, sektor kehutanan ditargetkan mengurangi 17,2 persen, energi 11 persen, limbah 0,38 persen, pertanian 0,32 persen dan industri 0,10 persen.

Sementara pencapaian pengurangan 41 persen dengan bantuan internasional, sektor kehutanan ditargetkan berkontribusi 24,1 persen. Dengan sektor energi 15,5 persen, limbah 1,40 persen, industri 0,11 persen dan pertanian 0,13 persen.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU