IM57+ Institute soal Mantan Pegawai KPK Buat Parpol: Kami Santai dan Cair
Peristiwa | 15 Oktober 2021, 17:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, rencana sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk partai politik masih berada di tataran ide dan masih cair.
Pernyataan itu disampaikan ketika KOMPAS TV bertanya soal sejauh mana keseriusan IM57+ membentuk partai politik.
“Ide tersebut dari Rasamala Aritonang, anggota IM57+ Institute. Saya biarkan berkembang dialektika di anggota,” kata Praswad.
“Saya pikir masih di tataran ide lah Rasamala. Kami santai dan cair. Masih terlalu cair ide Rasamala”
Praswad mengatakan, yang sudah dan sedang berjalan dilakukan oleh IM57+ Institute adalah membuat investigasi independen, penelitian, dan pelatihan antikorupsi.
Meski tidak lagi KPK, Praswad menegaskan bahwa IM57+ Institute ingin tetap memerangi dan memberantas korupsi.
Baca Juga: Para Mantan Pegawai KPK yang Dipecat Diajak Masuk PKS
“Goalnya ya hilangnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Rasamala Aritonang yang merupakan bagian dari pegawai KPK diberhentikan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melontarkan keinginannya untuk membentuk parpol.
Dia menilai bahwa partai politik adalah kendaraan yang cukup strategis dalam sistem demokrasi.
"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya impact (dampak) besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala.
Dalam keinginannya, Rasamala menuturkan, jika terwujud parpol yang dibentuknya akan dinamai Partai Serikat Pembebasan.
Ideologinya, sambung Rasamala, Pancasila yang hakiki.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Tanah Eks Bupati Probolinggo Puput dan Suami Usai Jadi Tersangka Suap dan TPPU
“Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," tutur Rasamala.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV