Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Terancam Hukuman Disiplin dan Pidana
Hukum | 15 Oktober 2021, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Oknum TNI AD berinisial FS yang membantu selegram Rachel Vennya kabur dari tempat karantina terpusat sudah dinonaktifkan dalam tugas pengamanan di Bandara Soekarno Hatta.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menjelaskan saat ini FS sudah dikembalikan ke kesatuannya setelah Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan agar prajurit TNI yang melakukan pelanggaran dinonaktifkan dari tugas.
Perintah Pangdam Jaya tersebut dikeluarkan pada Kamis (14/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," ujar Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Venny Kabur dari Karantina Telah Dinonaktifkan
Herwin menjelaskan hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
FS juga sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan Pom AD dan terancam hukuman disiplin dan pidana.
“Untuk sanksi, menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji juga membenarkan salah satu prajuritnya yang bertugas sebagai Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta ikut terlibat dalam proses pelanggaran protokol kesehatan Rachel Vennya.
Baca Juga: Permintaan Maaf Rachel Vennya Disemprot Nikita Mirzani: Gak Fair, Harus Diusut
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV