Waspada! Pinjol Ilegal dan Begal Marak di Jabodetabek, Kapolda Metro Jaya: Meningkat Saat Pandemi
Kriminal | 15 Oktober 2021, 06:57 WIBBaca Juga: Kantor Pinjol Diduga Ilegal di Cengkareng Digerebek, Puluhan Karyawan Ditangkap
Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," tandas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Sebelumnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polri menggerebek sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi praktek pinjol ilegal. Sebut saja di Cengkareng, lalu di Tangerang. Terkini pada Kamis malam (14/10/2021), Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY juga membongkar praktek pinjol ilegal.
Penggerebekan berlangsung semalam di sebuah ruko yang berada di Jalan Prof Herman Yohannes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Baca Juga: Waspada! Di Balik Rayuan Manis Pencairan Uang Pinjol
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews