Mabes Polri Pastikan Brigadir NP yang Smackdown Mahasiswa hingga Kejang Dapat Sanksi Tegas
Hukum | 15 Oktober 2021, 02:25 WIBAdapun proses medical check up untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat telah dilakukan pada Kamis pagi (14/10/2021).
"Selanjutnya bila sudah sehat dan siap, rekan mahasiswa MFA akan dijadikan saksi korban dalam penanganan pelanggaran anggota yang bersangkutan (Brigadir NP)," ujar Ahmad.
Sebelumnya Brigadir NP meminta maaf atas tidakannya membanting MFA. Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada MFA yang dihadirkan di Polres Kota Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.
Brigadir NP menjelaskan tidakan tersebut hanya sebatas refleks dan tidak ada niat untuk melukai FA.
Baca Juga: Anggota Polisi Brigadir NP Minta Maaf dan Peluk Mahasiswa yang Dibantingnya hingga Kejang-Kejang
Ia juga menyatakan siap bertangung jawab atas perbuatannya kepada peserta demo aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang tersebut.
Peristiwa Brigadir NP membanting MFA ini terjadi saat petugas membubarkan aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Saat proses pengamanan MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi.
Video tindak kekerasan oknum petugas yang belakangan diketahui dilakukan Brigadir NP itu viral di media sosial.
Baca Juga: Kontras: Polisi Tidak Berwenang Memukul Demonstran saat Aksi, Apalagi Membanting
Dalam video tersebut, tampak Brigadir NP mengenakan berseragam hitam mengamankan seorang pria peserta aksi.
Brigadir NP memiting leher peserta aksi, lalu membanting tubuh pria itu ke trotoar.
Setelahnya, pria itu mengalami kejang-kejang saat tergeletak di lantai dan dikerumuni sejumlah polisi lain.
Sebanyak 18 peserta aksi diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Sementara FA telah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Harapan Mulya di Tigaraksa.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV