Hinca Pandjaitan: Uji Materiil AD/ART Partai Demokrat Merupakan Penyesatan Hukum
Berita utama | 14 Oktober 2021, 14:18 WIBDalam keterangan tertulisnya, Yusril menyampaikan Mahkamah Agung harus dapat membuat terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Merespons langkah kubu KLB, Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono pun telah mengajukan permohonan ke MA. Permohonan itu berisi agar Partai Demokrat dapat turut serta terlibat dalam uji materiil sebagai termohon intervensi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV