Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI Inisial FS Segera Diselidiki
Peristiwa | 14 Oktober 2021, 12:02 WIB"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujar Herwin.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya disebut tak menjalani kewajibannya menyelesaikan karantina di Wisma Atlet usai pulang dari pulang dari New York.
Rachel Vennya bersama kekasihnya dikabarkan kabur setelah menjalani tiga hari menjalani karantina.
Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama delapan hari.
Baca Juga: Dugaan Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet Diusut
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV