> >

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI Inisial FS Segera Diselidiki

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 12:02 WIB
Selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet setelah pulang dari New York. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujar Herwin. 

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya disebut tak menjalani kewajibannya menyelesaikan karantina di Wisma Atlet usai pulang dari pulang dari New York.

Rachel Vennya bersama kekasihnya dikabarkan kabur setelah menjalani tiga hari menjalani karantina. 

Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama delapan hari.

Baca Juga: Dugaan Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet Diusut

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU