Polisi Smackdown Mahasiswa, KontraS: 4 Aktor Ini Harus Diminta Pertanggungjawaban
Berita utama | 14 Oktober 2021, 11:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan setidaknya ada empat aktor yang harus diminta pertanggungjawaban terkait aksi polisi smackdown mahasiswa di Tangerang.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator KontraS Fatia Amudiliyanti kepada KOMPAS TV, Kamis (14/10/2021).
“Pertama, anggota Polisi yang melakukan tindak kekerasan. Kedua, anggota pengendali lapangan (komandan kompi atau komandan batalyon),” kata Fatia.
“Ketiga, komandan kesatuan sebagai pengendali teknis. Keempat, Kapolda selaku penanggungjawab pengendalian taktis, sebagaimana Pasal 14 (2) Perkap nomor 2 tahun 2019 penindakan huru-hara,” ujarnya.
Menurut KontraS, kata Fatia, tindakan brutalitas aparat yang ditujukan terhadap massa aksi tidak terlepas dari kultur kekerasan yang langgeng di tubuh kepolisian.
“Selain itu, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam mengamankan aksi tidak pernah diusut secara tuntas dan berkeadilan,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa, Komnas HAM: Ini Potensial Melanggar HAM
“Hal tersebut akhirnya membuat tindakan serupa dinormalisasi sehingga terus terjadi keberulangan dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan yang humanis.”
Lebih lanjut, Fatia menuturkan bahwa tindakan anggota kepolisian pada saat pengamanan aksi massa tersebut merupakan tindakan di luar prosedur dalam melakukan pengendalian terhadap massa.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV