> >

Kapolda Banten Minta Maaf pada Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo di Tangerang

Peristiwa | 13 Oktober 2021, 22:00 WIB
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang dibanting ke trotoar oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. (Sumber: Instagram/@polreskotatangerang)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung kepada MFA, mahasiswa yang dibanting ke trotoar oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.

"Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa," tulis pihak Polresta Tangerang dalam akun Instagram resmi @polreskotatangerang, Rabu (13/10/2021).

Dalam unggahan tersebut, tampak korban MFA duduk bersebelahan dengan orangtuanya di satu ruangan di Mapolresta Tangerang.

Kemudian di hadapannya, duduk Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Baca Juga: Ini Tuntutan Demo Aliansi BEM Kabupaten Tangerang yang Kena Banting Polisi

Tak hanya Kapolda, permintaan maaf juga disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku pimpinan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang. MFA sudah bertemu dengan bapak Kapolda dan Bapak Kapolda sudah memohon maaf," begitu ucap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam video yang dibagikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Rabu.

Sebelumnya, sebuah video singkat yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anggota kepolisian berseragam hitam membanting seorang mahasiswa ke trotoar hingga kejang-kejang.

Tindakan represif itu dilakukan polisi Brigadir NP di tengah bentrok antara massa aksi peringatan Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Dalam video tersebut, awalnya seorang mahasiswa dipiting lehernya, lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Lalu, polisi tersebut meninggalkannya.

Saat terlihat kejang-kejang, seorang polisi lain yang mengenakan rompi datang menolong dengan mendudukkan mahasiswa yang berbaring sembari menepuk-nepuk bagian punggung.

Sementara itu, aksi unjuk rasa dibenarkan oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Namun, di sisi lain, pihaknya menyebut bahwa tindakan represif tidak dibenarkan terhadap peserta aksi.

Jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan aksi represif, pihaknya bakal menindak tegas anggota tersebut.

Baca Juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa ke Trotoar hingga Kejang Saat Demo di Tangerang

"Dalam perintah saya sudah jelas, tidak ada kekerasan. Kalau masih ada kekerasan, berarti oknum tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu Rabu (13/10/2021) dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU