Moeldoko Tutup Pintu Damai, Ini Kata ICW
Hukum | 13 Oktober 2021, 16:22 WIBSebelumnya, kemarin Moeldoko memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua aktivis ICW.
Baca Juga: Bela Yusril, Kubu Moeldoko: Ideologi Hitler Tercermin di Dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020
Moeldoko hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Moeldoko mengaku menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya seusai memberikan keterangan, Moeldoko menyampaikan telah memberikan kesempatan pada dua aktivis ICW tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kedua aktivis ICW tersebut tidak juga meminta maaf kepadanya.
“Tidak ada somasi lagi, tetap mengikuti proses hukum,” tegas Moeldoko.
Seperti diberitakan, Moeldoko melaporkan dua aktivis ICW ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Lantaran telah menuding dirinya memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Labolatories.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV