NIK Jadi NPWP, Puan Ingatkan Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi Warga
Politik | 13 Oktober 2021, 09:40 WIBKebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak disebut menambah optimisme semangat digitalisasi data di Tanah Air.
Oleh karenanya, ia menilai pentingnya kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih digodok legisltatif bersama pemerintah.
“Sehingga data pribadi masyarakat lebih terjamin keamanannya, khususnya dari kejahatan siber. Regulasi ini akan memperketat penghimpunan data, pengolahan, dan penyebaran data masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai efektivitas perpajakan ini sebagai bagian dari realisasi single identity atau satu identitas bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: NIK Resmi Gantikan NPWP, Menkumham: Tidak Semua Lantas Jadi Wajib Pajak
Selain itu, ia mendorong pemerintah mempercepat mewujudkan Single Identity Number atau nomor tunggal bagi masyarakat dengan memperluas terhadap layanan-layanan lain seperti Dukcapil dan BPJS.
“DPR mendorong agar satu kartu ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan yang dapat dilayani dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” kata dia.
Menurut dia, dengan program integrasi ini, pelayanan pemerintah kepada masyarakat disebut akan semakin optimal. Reformasi birokrasi pun dinilai akan kian nyata.
“Jadi dengan satu kartu, tanpa harus mendata kembali, setiap ke RS, ke sekolah ataupun mendapatkan bansos, cukup dengan satu kartu. Jadi dibutuhkan juga satu server sendiri, yang menjadi pusat pendataan nasional, tanpa masyarakat selalu harus mendaftar,” kata Puan Maharani.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV