Terbukti Langgar Aturan PPKM, Wali Kota Malang Didenda Rp25 juta atau Dikurung 15 Hari
Hukum | 12 Oktober 2021, 19:17 WIBNamun pada akhirnya rombongan itu masuk ke kawasan pantai, dan kemudian viral di sejumlah media sosial.
Laporan pelanggaran dilayangkan sejumlah elemen masyarakat ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.
"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA A Mevlana di Mapolres Malang.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara