> >

Wakil Ketua MPR Minta BPK Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Politik | 12 Oktober 2021, 14:52 WIB
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan (Sumber: Kompastv/Ant)

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan langkah pemerintah yang akan menggelontorkan APBN dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Pasalnya, Pemerintah telah berjanji untuk tidak menggunakan APBN dan menyerahkan kepada BUMN untuk menggunakan skema business to business.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui laman Sekretaris Kabinet pada 15 September 2015 pernah berjanji bahwa kereta cepat yang bekerjasama dengan China tersebut tidak akan menggunakan APBN. Presiden Jokowi berjanji akan menyerahkan kepada BUMN agar dapat menggunakan skema business to business.

Baca Juga: Anggaran Membengkak Jadi Rp 114 Triliun Lebih, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kini Didanai APBN

Namun, janji tersebut seperti dibantah sendiri oleh Pemerintah dikarenakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres No. 93 Tahun 2021 yang di dalamnya mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk didanai APBN. 

Sontak, langkah ini menuai protes dari masyarakat yang menagih janji Presiden.

Seharusnya, kata dia, pemerintah menepati janji untuk tidak menggunakan APBN. 

“Dalam beberapa waktu terakhir, APBN sangat berat dengan adanya Pandemi Covid-19. Harusnya, APBN tidak semakin diberatkan dengan proyek kereta cepat yang dulunya dijanjikan tidak menggunakan APBN," kata Syarief seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (12/10/2021).

Menurut dia, perlunya dilakukan audit anggaran proyek kereta cepat ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU