Pindah ke Komisi A DPRD DKI, Ini Penjelasan PSI Belum Pecat Viani dari Anggota DPRD
Politik | 12 Oktober 2021, 12:44 WIBMichael menjelaskan, proses saat ini adalah proses administrasi sesuai dengan prosedur.
"Jadi pemberhentian sama PAW dua tahapan ya, bukan tahapan yang sama. Jadi saat sudah ada keputusan pemberhentian, ada tahap berikutnya. Nah tahap berikutnya ada proses administrasi sesuai prosedur," ujar Michael.
Baca Juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Pindah ke Komisi A DPRD DKI
Sebelumnya, Viani Limardi mengatakan surat PAW belum dikirimkan PSI kepada DPRD DKI, padahal, Viani sudah dipecat oleh PSI sejak 25 September 2021 lalu.
"Surat PAW ke DPRD kabarnya belum dikirim, makanya saya bingung kenapa belum dikirm padahal udah tiga minggu, masih sayang kali sama saya," jelas Viani kemarin.
Diketahui, Viani resmi dipindahkan dari Komisi D ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/10/2021), kemarin.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV